PARADIGMA POST POSITIVISME
A.
Latar
Belakang dan Pengertian Post Positivisme
Pada awal abad ke-20, asumsi-asumsi kaku positivisme mulai
dipertanyakan, terutama oleh para filsuf sains. Mereka berpendapat bahwa
idealisme positivisme tentang objektivitas murni dan kebenaran absolut tidak
realistis, terutama dalam ilmu-ilmu sosial. Kritik ini membuka jalan bagi
munculnya pospositivisme.Paradigma postpositivisme merupakan pendekatan
filsafat ilmu yang berkembang sebagai respon terhadap keterbatasan paradigma
positivisme. Dalam dunia penelitian, pendekatan ini memberikan pemahaman baru
tentang realitas ilmiah yang tidak mutlak, tetapi terbuka terhadap revisi dan
pengujian ulang.
Meskipun
paradigma postpositivisme masih menekankan pentingnya objektivitas dan
validitas ilmiah, pendekatan ini lebih disadari akan keterbatasan manusia dan
konteks sosial yang mempengaruhi proses penelitian dan mengakui bahwa pengetahuan
ilmiah bersifat sementara dan dapat direvisi berdasarkan temuan baru. Dengan
demikian, postpositivisme membuka ruang untuk keterlibatan refleksi kritis dan
triangulasi pendekatan dalam penelitian.
Post positivisme adalah sebuah pendekatan filosofis dalam
penelitian yang berkembang sebagai respons terhadap kelemahan dan keterbatasan
positivisme. Pendekatan ini mengakui bahwa realitas tidak dapat sepenuhnya
dipahami melalui metode ilmiah objektif saja dan menekankan pentingnya peran
peneliti, konteks sosial, dan interpretasi dalam proses penelitian.
Aliran ini
ingin memperbaiki kelemahan pada Positivisme. Postpositivisme sependapat dengan
Positivisme bahwa kenyataan itu memang nyata, ada sesuai hukum alam. Tetapi di
sisi lain, Postpositivisme berpendapat bahwa manusia tidak mungkin mendapatkan
kebenaran dari kenyataan apabila peneliti membuat jarak dengan kenyataan atau
tidak terlibat secara langsung dengan kenyataan. Hubungan antara peneliti
dengan kenyataan harus bersifat interaktif, karena itu perlu menggunakan
prinsip trianggulasi, yaitu penggunaan berbagai macam metode, sumber data,
data, dan lain-lain.
Secara
ontologis aliran ini bersifat realisme kritis yang memandang
bahwa realitas memang ada dalam kenyataan sesuai dengan hukum alam, tetapi satu
hal yang mustahil bila suatu realitas dapat dilihat secara benar oleh manusia
(peneliti). Oleh karena itu, secara metodologis pendekatan eksperimental
melalui observasi tidaklah cukup, tetapi harus menggunakan triangulasi
metode, yaitu penggunaan berbagai macam metode, sumber data, peneliti,
dan teori.
Sebelum memahami post positisme,penting kiranya untuk
kita mengerti apa itu positisme.Positisme adalah sebuah filsafat sains yang
menyatakan bahwa satu satunya penegetahuan yang sahih (valid ) adalah pengetahuan
ilmiah yang didasarkan pada data empiris yang dapat diobservasidan diukur
secara langsung.Aliran ini dipelopori oleh Auguste Comte,beliau dikenal sebagai
bapak Positivisme.Positivisme berasumsi bahwa :
Ø Realitas itu objektif dan
tunggal:
Ada satu realitas di luar sana yang bisa ditemukan dan dipahami.
Ø Peneliti itu netral: Peneliti dapat
mengamati fenomena tanpa memengaruhi atau dipengaruhi olehnya.
Ø Hukum universal: Ada hukum-hukum
sebab-akibat yang dapat ditemukan dan berlaku secara universal.
Namun seiring berjalanya
waktu,para filsuf dan ilmuwan mulai melihat kekurangan dari pendekatan
postivisme ini.Mereka berpendapat bahwa asumsi asumsi ini terlalu kaku dan
tidak realistis terutama dalam ilmu sosial.Beberapa kritik utama terhadap
positivisme adalah :
a. Kecenderungan peneliti: Tidak mungkin bagi
peneliti untuk sepenuhnya netral. Nilai-nilai, keyakinan, dan latar belakang
mereka pasti memengaruhi cara mereka merumuskan pertanyaan, mengumpulkan data,
dan menafsirkan temuan.
b. Kompleksitas realitas sosial: Realitas sosial
tidak sesederhana fenomena alam. Realitas sosial bersifat subjektif,
interpretatif, dan terus berubah, sehingga sulit untuk diukur secara ketat.
B.
Tokoh
Tokoh penting dalam paradigma Post Positivisme
Post Positivisme berkembang sebagai gerakan yang toleran
dan realistis terhadap proses penelitian ilmiah.Aliran
ini tidak sepenuhnya menolak sains, tetapi meninjau ulang keyakinan bahwa
pengetahuan ilmiah itu objektif, pasti, dan bebas nilai. Post-positivisme
mengakui bahwa semua observasi ilmiah dipengaruhi oleh teori dan bahwa
pengetahuan adalah hasil dari interpretasi manusia, bukan sekadar cerminan
realitas.
Berikut
adalah beberapa tokoh utama aliran post positivisme :
1. Karl Popper (1902-1994)
Popper adalah salah satu
tokoh kunci aliran post positivisme.Dalam bukunya yang berjudul The Logic of Scientific
Discovery (1959). Dalam buku ini, Popper memaparkan argumennya bahwa
metode ilmiah seharusnya berfokus pada upaya untuk menyangkal hipotesis, bukan
membuktikannya.Ia mengkritik prinsip verifikasi.Dalam
bukunya,Popper memperkenalkan prinsip falsifikasi atau penyanggahan. Menurut
Popper,suatu teori ilmiah harus bisa dibuktikan salah.Jika sebuah teori
berhasil bertahan dari berbagai upaya penyanggahan maka teori tersebut dianggap
kuat dan dapat diterima secara tentatif
2. Thomas
Kuhn (1922-1996)
Kuhn, melalui bukunya The
Structure of Scientific Revolutions, mengemukakan bahwa perkembangan
ilmu pengetahuan tidak selalu linier dan akumulatif seperti yang dipercayai
oleh positivisme. Sebaliknya, Kuhn berpendapat bahwa sains berkembang melalui
pergeseran paradigma—perubahan fundamental dalam kerangka konseptual yang
digunakan oleh komunitas ilmiah untuk memahami dunia. Pandangan ini menunjukkan
bahwa sains tidak sepenuhnya objektif dan bebas nilai, melainkan dipengaruhi
oleh faktor-faktor sosial, historis, dan psikologis.Thomas Kuhn eperkenalkan
gagasan revolusi ilmiah dan pergeseran paradigma yang enentang pandangan
positivisme tentanng kemajuan sains yang linier dan kumulatif.Ia berpendapat
bahwa sains berkembang melalui peiode “sains normal”yang didominasi oleh satu
paradigma,diselingi oleh “revolusi ilmiah” dimana paradigma lama diganti oleh
yang baru.
3. Imre Lakatos
Imre Lakatos meupakan muri dari Thomas Kuhn,dalam
bukunya yang berjudul Proofs and Refutations: The Logic of Mathematical Discovery (1976).yang
mana isi buku ini menggunakan metode dialog socrates yang enunjukan bahwa dalam
matematika,seperti halnya sains,bukanlah proses akumulasi kebenaran yang
pasti,melainkan proses dialeksis dari dugaan dan sanggahan.Beliau engembangkan
gagasan falsisifikasi enjadi “program penelitian ilmiah”( scientific research
programme).Ia berpendapat bahwa tidak ada satupun
teoeri yang dapat difalsifikasikan begitu saja,melainkan sebuah program
penelitian yang terdiri dari serangkaian teori yang dinilai berdasarkan
kemampuan untuk memprediksi fenomena baru.
Sedangkan di tanah air tokoh post
positivisme adalah sebagai berikut :
1.
Satjipto Rahardjo
Seorang
filsuf dan pakar hukum progresif yang pemikirannya sangat relevan dengan
post-positivisme. Ia dikenal karena kritiknya terhadap positivisme hukum yang
kaku dan formalistik. Ia berpendapat bahwa hukum tidak boleh dipisahkan dari
konteks sosialnya dan harus mengalir untuk mencapai keadilan serta kemanfaatan,
yang merupakan ciri khas pemikiran post-positivisme.
2.
Heddy Shri Ahimsa Putra
Guru
Besar Antropologi UGM ini seringkali menjadi rujukan dalam diskusi mengenai
positivisme dan post-positivisme, terutama dalam konteks metodologi penelitian
ilmu sosial. Beliau dikenal karena karyanya yang membahas tentang paradigma
penelitian dan bagaimana berbagai pendekatan, termasuk post-positivisme, dapat
digunakan untuk memahami realitas sosial secara lebih holistik.
Selain kedua tokoh di atas, banyak
akademisi dan peneliti di Indonesia, terutama yang bergerak di bidang ilmu
sosial, pendidikan, dan administrasi publik, mengadopsi dan menerapkan
paradigma post-positivisme dalam penelitian mereka. Mereka berpendapat bahwa
penelitian tidak bisa sepenuhnya bebas nilai dan objektivitas hanya bisa
didekati, bukan dicapai secara sempurna. Beberapa nama yang sering muncul dalam
konteks ini dalam karya tulis ilmiah adalah Dini Irawati, Nanat Fatah
Natsir, dan Hendrianto Sundaro.
Pengaruh
post-positivisme di Indonesia lebih terlihat dalam praktik metodologi
penelitian yang menggabungkan pendekatan kuantitatif dan kualitatif, serta
dalam kritik terhadap pendekatan positivistik yang dianggap terlalu
menyederhanakan realitas sosial yang kompleks.
C. Perbedaan Positivisme dan
Post positivisme
Sebagaimana
yang kita ketahui bahwa post positivisme muncul untuk menyangkal aliran atau
paham sebelumnya yaitu positivisme.Perbedaan utama antara positivisme an post
positivisme adalah cara pandang tentang objektivitasa dan realitas.Positisme
meyakini kebenaran dapat ditemukan melalui observasi empiris dan logika murni
serta memandang realitas secara objektif
diluar pikiran peneliti.Sebaliknya,post positivisme mengakui keterbatasan
objektivitas karena teori,bias dan nilai nilai peneliti dapat mempengaruhi apa
yang diamati.
Berikut adalah perbandingan dari beberapa aspek :
a)
Ontologi (Hakikat Realitas)
v Positivisme: Menganut pandangan realisme naif.
Mereka percaya bahwa realitas ada secara independen dan dapat diobservasi serta
diukur apa adanya oleh peneliti. Realitas dianggap tunggal, teratur, dan dapat
ditemukan.
v Post-Positivisme: Menganut pandangan realisme kritis. Mereka setuju bahwa realitas memang
ada, tetapi tidak dapat diketahui secara utuh dan sempurna. Pemahaman kita
terhadap realitas selalu dipengaruhi oleh konteks sosial, budaya, dan
keterbatasan manusia. Oleh karena itu, pengetahuan yang dihasilkan hanya
bersifat probabilistik (kemungkinan) dan tentatif.
b) Epistimologi
(Hubungan Peneliti dan Pengetahuan)
v Positivisme: Menuntut hubungan yang terpisah dan objektif
antara peneliti dan objek yang diteliti. Peneliti dianggap sebagai pengamat
netral yang tidak memengaruhi hasil penelitian. Pengetahuan dianggap bebas
nilai.
v Post-Positivisme: Mengakui bahwa hubungan tersebut tidak bisa sepenuhnya terpisah. Peneliti membawa sudut
pandang dan nilai-nilainya sendiri, yang mau tidak mau memengaruhi proses
penelitian dan interpretasi data. Objektivitas hanya dapat didekati, bukan
dicapai secara absolut.
c) Metodologi
(Cara memperoleh pengetahuan)
v Positivisme: Mengandalkan metode kuantitatif
yang ketat, seperti survei dan eksperimen, dengan tujuan untuk menguji
hipotesis dan mencari hukum sebab-akibat. Pendekatan ini bersifat deduktif,
dimulai dari teori untuk diuji dengan data.
v Post-Positivisme: Mendorong penggunaan metode campuran (mixed methods). Meskipun tetap
menggunakan metode kuantitatif, mereka juga mengakui pentingnya metode
kualitatif (misalnya wawancara mendalam, studi kasus) untuk mendapatkan
pemahaman yang lebih kaya dan mendalam tentang fenomena sosial. Pendekatan ini
menggabungkan penalaran deduktif dan induktif.
d) Teori
v Penelitian
diawali dengan teori lalu dialkukan pengujian terhadap teori tersebut
v Teori
dapat dimunculkan dari hasil penelitian di lapangan,pengujian terhadap teori
tidak bertujuan untuk memverifikasi melainkan mencari anomali.
D.
Kelebihan
dan Keterbatasan Post Positivisme
Sama seperti paradigma lainnya, pendekatan
postpositivisme memiliki keunggulan dan keterbatasan yang perlu diketahui antara
lain,
Kelebihan :
§ Lebih
realistis karena mengakui keterbatasan pengetahuan ilmiah.
§ Mendorong
penggunaan triangulasi untuk meningkatkan validitas data.
§ Membuka
ruang untuk penggunaan metode campuran yang lebih fleksibel.
§ Lebih
peka terhadap konteks sosial dan peran peneliti dalam proses penelitian.
Keterbatasan:
§ Masih
dibatasi pada pendekatan objektivitas, yang bisa membatasi pemahaman makna
subjektif secara mendalam.
§ Membutuhkan
keterampilan tinggi untuk melakukan kombinasi metode secara konsisten.
§ Kadang-kadang
dianggap terlalu rumit untuk diterapkan oleh peneliti pemula
E.
Penerapan
Post Positivisme Dalam Penelitian
Paradigma post-positivisme memberikan fleksibilitas bagi
peneliti untuk menggunakan berbagai metode yang sesuai dengan pertanyaan penelitian.
Pendekatan ini relevan dalam berbagai bidang, seperti:
Ilmu
sosial: Penelitian yang membahas fenomena sosial yang kompleks tidak dapat
dijelaskan hanya dengan angka. Post-positivisme membantu peneliti menggali
makna di balik data yang dikumpulkan.
Penelitian
kesehatan: Memungkinkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai isu-isu
kesehatan dengan mempertimbangkan konteks sosial dan pengalaman individu, di
samping data kuantitatif.
Perencanaan
kota: Memperkaya teori perencanaan dengan mempertimbangkan kesetaran,
komunikasi, dan partisipasi publik dalam proses perencanaan.
Selain
itu, Paradigma postpositivisme banyak digunakan dalam bidang pendidikan,
sosiologi, psikologi, dan ilmu politik. Contoh aplikasinya termasuk adalah :
· Evaluasi
program pendidikan berbasis kuantitatif, namun juga melibatkan wawancara dan
observasi kelas.
· Penelitian
perilaku sosial dengan pengukuran statistik dan analisis naratif terhadap
pengalaman peserta.
· Kajian
kebijakan publik yang menggabungkan data survei dan analisis dokumen.
Kombinasi metode ini tidak
hanya memperkaya data, tetapi juga mendorong peneliti untuk terus memvalidasi
dan mengkritisi hasilnya secara terbuka. Peneliti
yang menggunakan paradigma postpositivisme dituntut untuk lebih reflektif dan
bertanggung jawab secara etis. Mereka tidak hanya mengumpulkan dan menganalisis
data, tetapi juga perlu mempertimbangkan beberapa hal,yakni:
1) Bagaimana
nilai pribadi mempengaruhi interpretasi data.
2) Apa
dampak hasil penelitian terhadap masyarakat luas.
3) Bagaimana
meminimalisir bias tanpa mengklaim netralitas mutlak.
Dengan kesadaran ini, paradigma
postpositivisme membantu peneliti mengembangkan integritas ilmiah yang kuat dan
rendah hati terhadap hasil penelitian.
F.
Kesimpulan
Paradigma postpositivisme menghadirkan cara pandang baru
yang lebih kritis, terbuka, dan realistis dalam proses penelitian ilmiah.
Paradigma ini tetap mengakui pentingnya objektivitas, tetapi juga menyadari
bahwa kebenaran ilmiah selalu bersifat sementara dan terbuka untuk dibahas
ulang.
Melalui
penggunaan metode campuran dan refleksi kritis, paradigma ini memberikan
peluang besar bagi peneliti untuk mengkaji fenomena secara lebih utuh dan
kontekstual. Dalam era penelitian multidisipliner yang kompleks, paradigma
postpositivisme menjadi jembatan penting antara keakuratan ilmiah dan makna
sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar